Kamis, 29 Desember 2016

Budaya Suku Sunda

Budaya Sunda adalah budaya yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat Sunda. Budaya Sunda biasa kita  kenal dengan budaya yang sangat menjunjung tinggi sopan santun.
Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa,Indonesia, dari Ujung Kulon di ujung barat pulau Jawa hingga sekitar Brebes ,Jawa Barat, Banten, sebagian DKI Jakarta, dan sebagian Jawa Tengah.
Pada umumnya karakter masyarakat Sunda adalah periang, ramah-tamah, murah senyum, lemah-lembut, dan sangat menghormati orang tua. Itulah cermin budaya masyarakat Sunda.
Di Indonesia kebudayaan Sunda termasuk salah satu kebudayaan tertua. Indonesia memiliki beragam budaya yang unik, keberagaman tersebutlah yang membentuk Indonesia menjadi Negara yang unik dengan keberagaman budayanya. Ada beberapa ajaran dalam budaya Sunda tentang jalan menuju keutamaan hidup. Etos dan watak Sunda itu adalah cageur, bageur, singer dan pinter, yang dapat diartikan sehat, baik, mawas, dan cerdas. Kebudayaan Sunda juga merupakan salah satu kebudayaan yang menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia yang dalam perkembangannya perlu dilestarikan. Sistem kepercayaan spiritual tradisional Sunda adalahSunda Wiwitan yang mengajarkan keselarasan hidup dengan alam. Kini, hampir sebagian besar masyarakat Sunda beragama Islam, namun ada beberapa yang tidak beragama Islam, walaupun berbeda namun pada dasarnya seluruh kehidupan ditujukan untuk kebaikan di alam semesta.

Kebudayaan Sunda memiliki ciri khas tertentu yang membedakannya dari kebudayaan–kebudayaan lain. Secara umum masyarakat Jawa Barat atau Tatar Sunda, dikenal sebagai masyarakat yang lembut, religius, dan sangat spiritual. Kecenderungan ini tampak sebagaimana dalam pameo silih asih, silih asah dan silih asuh; saling mengasihi (mengutamakan sifat welas asih), saling menyempurnakan atau memperbaiki diri (melalui pendidikan dan berbagi ilmu), dan saling melindungi (saling menjaga keselamatan). Selain itu Sunda juga memiliki sejumlah nilai-nilai lain seperti kesopanan, rendah hati terhadap sesama, hormat kepada yang lebih tua, dan menyayangi kepada yang lebih kecil. Itulah sebabnya budaya sunda lebih digemari  dikarenakan pada umumnya masyrakat sunda memiliki sopan santun yang tinggi. Pada kebudayaan Sunda keseimbangan magis dipertahankan dengan cara melakukan upacara-upacara adat sedangkan keseimbangan sosial masyarakat Sunda melakukan gotong-royong untuk mempertahankannya.

Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan
Tujuan keseluruhan pendidikan adalah melatih anak agar kelak dapat bekerja, bekerja secara sistematis, mencintai kerja, bekerja otak dan hati. Pendidikan pula sebagai jembatan yang menghubungkan individu kepada masa depan. Pendidikan merupakan aspek penting yang menjadi penunjang kehidupan suatu individu, karena semua aspek kehidupan tentunya memiliki unsure pendidikan. Untuk mencapai tujuan tersebut pendidikan harus melakukan pengembangan sepenuhnya bakat dan minat setiap anak.
Pendidikan juga merupakan salah satu alat yang dipakai Negara sebagai alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
 Pendidikan, dapat menimbulkan dalam diri untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu tolak ukur untuk lebih memajukan negara ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.
Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak.



Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen)
1.      Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
2.      Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO
Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

   Metode pendidikan
1)      Metode belajar aktif
Metode pendidikan progresif lebih berupa penyediaan lingkungan dan fasilitas yang memungkinkan berlangsungnya proses belajar secara bebas pada setiap anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya.
2)    Metode momitor kegiatan belajar aktif
Mengikuti proses kegiatan anak belajar sendiri, sambil memberikan bantuan tertentu apabila diperlukan yang sifatnya memperlancar proses berlangsungnya kegiatan belajar tersebut.
3)     Metode penelitian ilmiah
Pendidkan progresif merintis digunakannya metode penelitian ilmiah yang tertuju pada penyusunan konsep, sedangkan metode pemecahan masalah lebih tertuju pada pemecahan masalah kritis.
Sekolah sebagai Laboratorium pembaharuan pendidikan. Menganjurkan pula peranan baru sekolah.  Sekolah tidak hanya tempat anak belajar, tetapi berperanan pula sebagai laboratorium pengembangan gagasan baru.
Pendidkan ini sangat memuliakan harkat dan martabat anak dalam pendidikan. Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk mini. Anak mempunyai alur pemikiran sendiri, mempunyai keinginan sendiri, mempunyai harapan dan kecemasan sendiri, yang berbeda dengan orang dewasa.

        Guru dalam melakukan tugasnya dalam praktek pendidkan berpusat pada anak mempunyai peranan sebagai:
a)   Fasilitator, atau orang yang menyediakandirinyauntukmemberikanjalanbagikelancaran proses belajarsendirisiswa.
b)   Motivator, atau orang yang mampumembangkitkanminatsiswauntukterusgiatbelajarsendirimenggunakansemuaalatdarinya.
c)   Konselor, atau orang yang dapatmembantusiswamenemukandanmengatasisendirimasalah-masalah yang dihadapisetiapsiswadalamkegiatannyabelajarsendiri.
2)     Guru perlu mempunyai pemahaman yang baik tentang karakteristik siswa, dan teknik-teknik memimpin perkembangan siswa, serta kecintaan kepada anak, agar dapat melaksanakan peranan dengan baik.



Peran Guru BK di Sekolah

Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu komponen penyelenggara pendidikan di sekolah yang keberadaan Bimbingan dan Konseling sebagai guru sangat dibutuhkan, khususnya untuk membantu peserta didik dalam pengembangan potensi pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Guru bk memiliki peran penting dalam proses perkembangan peserta didik sebab guru bk mengawasi setiap perkembangan peserta didiknya dalam proses mencapai perkembangan optimal. Karena itu, Struktur kurikulum yang dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mencakup tugas Bimbingan Konseling pada pengembangan diri peserta didik. Dalam kurikulum ini ada tiga komponen yang saling mendukung yaitu; Mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri (Depdiknas, 2006).
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ektra kurikuler atau semacam Unit Kegiatan Siswa yang mana kegiatan pengembangan diri tersebut difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor.
Beranjak dari pemikiran diatas, maka program Bimbingan konseling memiliki tempat yang strategis dalam pengembangan diri peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah serta tujuan pendidikan nasional secara umum.
Ada 2 opsi dalam kaitannya dengan pengembangan diri yang pertama, bila porsi pengembangan diri ekuevalen dengan 2 jam pelajaran maka 1 jam pelajaran digunakan untuk Bimbingan konseling sedangkan 1 jam pelajaran untuk kegiatan ektra kurikuler. Kedua, karena keterbatasan guru BK dengan rasio siswa yang diasuh maka guru BK mengambil tiap minggu 1 kelas selama jam efektif pengembangan diri dengan ekuevalen 2 jam pelajaran, maka tiap minggu ada 2 kelas yang mendapat pelayanan BK selama 2 jam pelajaran.

Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai:
(a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,
(b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
(c) hidup bersama dengan individu-individu lain,
(d) harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.
    Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan kesempatan untuk mengenal dan melaksanakan tujuan  hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu, mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis, mengenal dan mengatasi masalah sendiri, mengenal dan mengembangkan kemampuannya atau potensinya secara optimal, menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama, Bimbingan Konseling merupakan salah satu komponen penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang keberadaannya sangat dibutuhkan, khususnya untuk membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar peserta didik, dapat:
(1) mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin;
(2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
(3) mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
(4) mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
(5) mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;
(6) memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut.

Potensi Dasar Manusia

Potensi Dasar Manusia

Manusia yang baru lahir dari rahim ibu keadaannya masih sangat lemah, tak berdaya, dan tidak mengetahui apa-apa (QS 16:78). Untuk menjadi hamba Allah yang selalu menyembah-Nya dengan tulus (QS 51:56) dan menjadi Khalifah-Nya di muka bumi (QS 2:30), anak manusia tersebut membutuhkan perawatan, bimbingan, pengembangan segenap potensi yang dimilikinya kepada tujuan yang benar. Ia harus dikembangkan segala potensinya ke arah yang positif melalui suatu upaya yang bisa disebut tarbiyyah, ta'dib, ta'lim, atau yang lebih kita kenal dengan pendidikan.
Manusia menurut Al-Quran adalah makhluk ciptaan Allah yang diberi akal dan hati. Akal berfungsi untuk berpikir dan hati berfungsi untuk merasa. Karena kedua hal itulah manusia memiliki kecenderungan ubtuk meyakiniadanya Allah dan menaati segala perintah-Nya guna memperoleh kebahagiaan abadi di dunia dan akhirat. Manusia dan alam sekitarnya tidak ada dengan sendirinya seperti dalam pandangan filsafat materialisme yang menyatakan bahwa keberadaan manusia di muka bumi ini adalah sebagai materi yang terlempar dari planet lain. Dalam pandangan Al-Quran, keberadaan manusia dan alam sekitarnya direncanakan oleh Allah melalui suatu proses penciptaan.
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran ;"Allah yang menciptakan kamu, kemudian memberi mu rizki, kemudian mematikan kamu, kemudian menghidupkan kamu...."(QS 30:40)
Agar manusia selalu bahagia, maka Allah memerintahkan makhluknya agar selalu mengabdi kepada-Nya. Firman Allah :
"Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada Ku." (QS 51:56).
Untuk melaksanakan ibadah kepada Allah, manusia dibekali dengan potensi dapat mendidik dan dapat pula mendidik orang lain. Artinya, setiap manusia dapat dikembangkan, dibina, dan diarahkan kecenderungan pilihannya kepada yang terbaik untuk dirinya. Karena potensi itulah manusia diangkat menjadi khalifah di bumi, menjadi pendukung dan pengembang kebudayaan. Ia dilengkapi dengan fitrah Allah, berupa suatu wadah yang dapat diisi dengan berbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat berkembang sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk yang mulia. Pikiran, perasaan, dan kemampuannya untuk berbuat sesuatu merupakan komponen dari fitrah itu. Fitrah ini tidak akan pernah berubah. Itulah fitrah Allah yang melengkapi penciptaan manusia.
Firman Allah:
"Maka hadapkanlah wajahmu pada agama yang lurus (islam) dan tegakkanlah fitrah Allah yang telah menciptakan manusia berdasarkan fitrah itu. Tidak ada perubahan pada penciptaan Allah itu...."(QS 30:30).
Firman Allah diatas mengisyaratkan pada kita bahwa fitrah dalam bentuk potensi ini tidak akan berubah untuk selamanya, dalam arti bahwa nilai kemanusiaan yang hakiki adalah mampu berpikir, merasa, bertidak, dan kemampuan itu akan selalu berkembang. Fitrah inilah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya dan fitrah ini pulalah yang membuat manusia itu lebih mulia dibanding makhluk lainnya. Dengan kata lain, kemuliaan dan keistimewaan manusia itu terletak pada sejauh mana mereka mampu mengembangkan potensinya, yaitu sebagai makhluk yang dapat mendidik dan dididik ( makhluk pedagogik). Itulah potensi dasar manusia.

Key Word 3 : Ketika Kucing Seperti Harimau

Dalam hidup masalah itu pasti ada, baik dari masalah kecil ataupun besar baik dari masalah yang hadir dengan sendirinya ataupun karena masalah yang kita undang untuk hadir. Seorang Rasulullah pun pasti memiliki masalah apalagi hanya seorang hamba biasa seperti kita.
Namun, apa yang dilakukan Rasulullah ketika masalah itu hadir ? Apakah Rasulullah lari dari masalah tersebut ? jawabannya dengan tegas penulis katakan, tentu TIDAK !. Selama kita hidup di dunia masalah itu akan tetap hadir, namun bukan artinya masalah itu akan terus dan selalu hadir menemani hidup kita, akan tetapi ia akan baik-baik saja jika kita mampu membuatnya tidak nyaman bersama kita.
  Apabila ada yang mengatakan bahwa kehidupan setelah kehidupan dunia masalah tidak akan pernah ada lagi itu tidak dapat dipastikan. Sebab tiada yang tahu kehidupan setelah dunia ini, apakah ia akan mendapati kenikmatan atau bahkan kesakitan yang tak berujung
Di dunia banyak sekali kasus seseorang yang menyerah dalam mengatasi masalah dalam hidupnya, ia merasa bahwa masalah yang sedang menimpanya tidak mampu ia memikulnya. Bila kita seorang muslim, maka kita harus percaya akan janji Allah. Bahwasannya Allah tidak akan memikulkan beban diluar batas kemampuannya. Dan jalan yang diambilnya hanya ada dua pilihan, yaitu menjadi brutal untuk mempertahankan hidup atau bunuh diri untuk mengakhirinya.
Yang terpenting adalah rasa percaya diri untuk tetap tegak diatas muka bumi tanpa ada rasa ragu dalam hati.
“Ketika Kamu Melihat Kucing Seperti Harimau yang Hendak Berlari Sebelum di Kejar, Maka Berjuanglah !”
Dalam hidup terkadang espektasi kita terhadap masalah ialah hal yang sangat mengeringan, membahayakan, membuat pusing, menjadi galau dan lain sebagainya. Padahal kita belum lagi mencoba untuk menghadapinya. Dalam pandangan kita seekor kucing itu ialah seekor harimau ganas yang kelaparan.

Masalah yang kecil janganlah kita pandang itu besar, dan masalah yang besar kita harus menganggapnya itu adalah masalah yang biasa. Sebelum mencoba janganlah ktakan bahwa kita tidak mampu melakukannya. 

Key Word 2 : Katak Dalam Sawah

Hal yang menjadi mutlak ialah seseorang memiliki potensi atau bakatnya sendiri sejak ia dilahirkan. Akan tetapi potensi itu akan bekerja secara optimal jika anak tersebut menjalani tugas perkembangannya sesuai dengan porsinya atau dengan kata lain anak tersebut mendapat pendidikan dan pelatihan dari lingkungannya dengan baik dan sesuai dengan bakat yang dimilikinya.
Ketika seeorang telah mencapai titik puncak kesuksesan dari tempat ia berada, ia akan merasa bahwa jeripayahnya selama ini tidaklah sia-sia melainkan melahirkan sesuatu yang memuaskan, seperti kata pepatah “Usaha tidak akan menghianati Hasil”.
Akan ada kemungkinan ketika seseorang mencapai puncak kesuksesannya, yang pertama ia akan rendah hati dan terus belajar karena merasa belum puas dengan pencapaiannya saat ini, yang kedua ada pula seseorang ketika telah mencapai titik pencapaian yang tinggi ia akan merasa tinggi hati dan merasa ilmunya sudah cukup sehingga tidak perlu lagi mencarinya.
Dari dua kemungkinan di atas, penulis ingin membekali pembaca dengan satu kalimat : “Katak di Dalam Sawah Tidak Akan Pernah Tahu Seberapa Dalam dan Luasnya Lautan”.
Pencapaian yang baik yang kita capai saat ini ialah pemenang di tempat yang kita tempati. Sebagai contoh, ketika seseorang merasa dirinya pandai karena mendapat juara kelas, belum tentu ia dapat menjadi juara pula bila di kelas yang lain. Sebab ia adalah seekor katak yang berada di dalam sawah. Bila ia tidak keluar dari sawah tersebut maka ia tidaka akan pernah tahu seberapa dalam dan luasnya lautan. Bila ia hanya menjadi pemenang dalam kelas belajarnya belum tentu ia akan menjadi pemenang dalam dan kelas yang lainnya. Karena ia belum memahami kekuatan pesaing di kelas lainnya.

Kita perlu mengenali lingkungan dan dunia agar kita tahu siapa kita dan tugas apa yang harus kita lakukan. Mengenali lingkungan saja tidak cukup akan tetapi kita harus mengetahui dunia kita agar rasa tinggi hati itu tidak menjadi sahabat dalam pencapaian kesuksesan kita.

Upaya Mengatasi Minimnya Budaya Literasi

Upaya Dalam Mengatasi Minimnya Budaya Literasi Masyarakat

UNESCO menetapkan tanggal 8 September sebagai Hari Literasi Internasional (International Literacy Day) pada tanggal  8 September 1964. Hari Literasi ini ditetapkan untuk mengingatkan dunia betapa pentingnya budaya literasi (baca-tulis).Namun tidak banyak masyarakat yang mengetahui peringatan itu dan jarang ada masyarakat yang secara antusias menyambutnya.
Literasi merupakan wahyu yang akan selalu relevan untuk manusia sampai kapan pun. Itu berarti bahwa literasi (atau membaca dalam hal ini) adalah yang utama.Membaca tidak identik dengan profesi tertentu.Membaca bukan hanya kewajiban dosen dan mahasiswa, tapi membaca merupakan kewajiban bersama.Caranya adalah dengan pembiasaan. Biasakan dan budayakan membaca sejak kecil,dimulai dari masa anak-anak untuk mencintai buku sejak dini, sehingga dalam hatinya akan tumbuh perasaan menyukai membaca dan terbentuk kebiasaan positif tentunya membangun kecerdasan.
Salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah lemahnya literasi bangsa  adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Permendikbud itu diwujudkan dengan wajib membaca 15 menit sebelum waktu pembelajaran dimulai, khususnya bagi siswa SD, SMP atau SMA yang disebut Gerakan Literasi Sekolah.
Adapun Gerakan Literasi Sekolah yang di kembangkan oleh Kementrian Penddikan dan Kebudayaan Indonesia ini merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.), dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Gerakan Literasi Sekolah  digagas untuk meningkatkan keterampilan membaca yang menjadi tuntutan pada abad 21 untuk mampu memahami informasi secara analitis, kritis dan reflektif. Sayangnya, pembelajaran di sekolah belum mampu mengajarkan kompetensi abad 21.  Hasil survei internasional  PISA (Programme for International Student Assessment) yang mengukur keterampilan membaca peserta didik menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat bawah, yaitu pada peringkat 64 dari 65 negara yang berpartisipasi dalam PISA 2012.  Hal ini menunjukkan bahwa praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah belum memperlihatkan fungsi sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang menjadikan semua warganya menjadi terampil membaca.
Berbagai upaya tersebut dalam meningkatkan budaya literasi bangsa harusnya didukung oleh semua pihak. Implementasi upaya yang relevan dengan perkembangan zaman akan banyak membantu Indonesia untuk lebih baik. Harapan bangsa untuk generasi muda begitu banyak, sehingga bangsa kita perlu berinvestasi, untuk melahirkan generasi yang intelek, berwawasan luas, berkualitas dan sesuai dengan tujuan pembelajaran dalam undang-undang.
Karlina Supelli dalam pidato kebudayaannya berjudul “Kebudayaan dan Kegagapan Kita” pada 11 November 2013 di Taman Ismail Marzuki menyampaikan pesan, “kita perlu melatih diri kita untuk menyelami kedalaman pengetahuan dan keluar dari zona nyaman dan instan. Kita perlu membiasakan diri membaca segala sesuatu secara utuh agar lemahnya tradisi literasi yang menjangkiti bangsa ini teratasi”.