Donor
darah merupakan salah satu kegiatan amal dalam berbagi kebahagiaan. Banyak unit
yang menjalankan program donor darah guna membantu warga yang tengah
membutuhkan darah. Unit donor darah bisa diikuti oleh kalangan pelajar,
mahsiswa, tenaga medis, atau bahkan hanya masyarakat biasa yang telah mendapat
pelatihan khusus.
Akan tetapi hal yang baik bisa menjadi berbahaya
jika kita tidak memperhatikan hal-hal kecil didalamnya.
Salah
satunya ialah yang datang dari para pendonor. Banyak hal yang harus
diperhatikan dalam melakukan donor darah terutama dari pendonornya.
Berikut
Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah :
- umur 17 - 60 tahun, ( Pada usia 17
tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari
orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya
dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )
- Berat badan minimum 45 kg
- Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C
(oral)
- Tekanan darah baik ,yaitu:
Sistole = 110 - 160 mm Hg
Diastole = 70 - 100 mm Hg - Denyut nadi; Teratur 50 - 100
kali/ menit
- Hemoglobin
Wanita minimal = 12 gr %
Pria minimal = 12,5 gr % - Jumlah penyumbangan pertahun
paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3
bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
Selain
itu pula Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
- Pernah menderita hepatitis B
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah
kontak erat dengan penderita hepatitis
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah
transfusi
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah
tattoo/tindik telinga
- Dalam jangka waktu 72 jam sesudah
operasi gigi
- Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah
operasi kecil
- Dalam jangka waktu 12 bulan
sesudah operasi besar
- Dalam jangka waktu 24 jam sesudah
vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis
- Dalam jangka waktu 2 minggu
sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
- Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah
injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
- Dalam jangka waktu 1 minggu
sesudah gejala alergi menghilang.
- Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah
transpalantasi kulit.
- Sedang hamil dan dalam jangka
waktu 6 bulan sesudah persalinan.
- Sedang menyusui
- Ketergantungan obat.
- Alkoholisme akut dan kronik.
- Sifilis
- Menderita tuberkulosa secara
klinis.
- Menderita epilepsi dan sering
kejang.
- Menderita penyakit kulit pada vena
(pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
- Mempunyai kecenderungan perdarahan
atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia,
polibetemiavera.
- Seseorang yang termasuk kelompok
masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS
(homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik
tidak steril)
- Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil
pemeriksaan pada saat donor darah.
Hal
hal tersebut diatas harus diperhatikan, sebab bila tidak diperhatikan akan
menimbulkan masalah baru yang lebih berbahaya. Penyakit bawaan pada pendonor
yang bersifat menular sangat berbahaya bila darah pendonor tersebut menjadi
satu dengan darah penerima donor. Maka dari itu, hal tersebut diatas sangatlah penting
untuk diperhatikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar