Donor
darah merupakan kegiatan pemberian darah atas dasar sukarela yand berikan para
pendonor. Kegiatan ini pelaksanaannya fleksibel, tergantung dari unit yang
menyelenggarakannya. Darah yang telah didonorkan akan melaui tahapan berikutnya
sebelum disalurkan kepada para pasien. Tahapan itu adalah tahapan pengelolaan. Yang
dimaksud dengan pengelolaan darah adalah tahapan kegiatan untuk mendapatkan
darah sampai dengan kondisi siap pakai, yang mencakup antara lain :
Tahap
yang pertama dan seterusnya ialah Rekruitmen
donor, Pengambilan darah donor, Pemeriksaan uji saring, Pemisahan darah menjadi
komponen darah, Pemeriksaan golongan darah, Pemeriksaan kococokan darah donor
dengan pasien, Penyimpanan darah di suhu tertentu.
Untuk
melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan sarana penunjang teknis dan personil
seperti :
- Kantong darah.
- Peralatan untuk mengambil darah.
- Reagensia untuk memeriksa uji
saring, pemeriksaan golongan darah, kecocokan darah donor dan pasien.
- Alat-alat untuk menyimpan dan alat
pemisah darah menjadi komponen darah.
- Peralatan untuk pemeriksaan proses
tersebut.
- Pasokan daya listrik untuk proses
tersebut dan
- Personil PMI yang melaksanakan
tugas tersebut
Peranan
ketersediaan prasarana di atas sangat menentukan berjalannya proses pengolahan
darah. Untuk itu pengadaan dana menjadi penting dalam rangka menjamin
ketersediaan prasarana tersebut, PMI menetapkan perlunya biaya pengolahan darah
( service cost).
"Service Cost". Besarnya jumlah Service Cost
yang ditetapkan standar oleh PMI adalah sebesar Rp 128.500,- Namun demikian
dalam prakteknya di beberapa rumah sakit, terutama swasta, jumlahnya bisa
disesuaikan dengan keadaan RS-nya. oleh karena adanya kebijakan "subsidi
silang". Bagi yang tak mampu, pembebasan service cost juga dapat dikenakan
sejauh memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
"Service
cost" tetap harus dibayar walaupun pemohon darah membawa sendiri donor
darahnya. Mengapa demikian? Karena bagaimanapun darah tersebut untuk dapat
sampai kepada orang sakit yang membutuhkan darah tetap memerlukan prosedur
seperti tersebut diatas.
Penarikan service cost di Jakarta khususnya dapat dilakukan di :
- Rumah sakit yang sudah mempunyai Bank Darah atau yang belum mempunyai Bank Darah tetapi permintaan darahnya banyak.
Kemudian UTDD PMI akan menagih setiap bulan ke rumah sakit tersebut, berdasarkan jumlah pemakaian darah.
- UTDD ( Unit Transfusi Darah Daerah ) PMI DKI Jakarta
Untuk rumah sakit-rumah sakit yang letaknya jauh dari UTDD dan permintaan darahnya sedikit/jarang maka service cost akan ditarik langsung oleh UTDD.
Penarikan service cost di Jakarta khususnya dapat dilakukan di :
- Rumah sakit yang sudah mempunyai Bank Darah atau yang belum mempunyai Bank Darah tetapi permintaan darahnya banyak.
Kemudian UTDD PMI akan menagih setiap bulan ke rumah sakit tersebut, berdasarkan jumlah pemakaian darah.
- UTDD ( Unit Transfusi Darah Daerah ) PMI DKI Jakarta
Untuk rumah sakit-rumah sakit yang letaknya jauh dari UTDD dan permintaan darahnya sedikit/jarang maka service cost akan ditarik langsung oleh UTDD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar