Di lingkungan
pendidikan (Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi) yang menjadi sasaran layanan
bimbingan dan konseling adalah peserta didik (siswa atau mahasiswa). Peserta
didik merupakan pribadi-pribadi yang sedang berada dalam proses berkembang
kearah kematangan. Masing-masing peserta didik memiliki karakteristik pribadi
yang unik. Dalam arti terdapat perbedaan individual diantara mereka,
seperti menyangkut aspek kecerdasan, emosi, sosiabilitas, sikap, kebiasaan, dan
kemampuan penyesuain diri.
Peserta didik
sebagai individu yang dinamis dan berada dalam proses perkembangan, memiliki
kebutuhan dan dinamika dalam interaksinya dengan lingkungannya. Di samping itu,
individu senantiasa mengalami berbagai perubahan baik dalam sikap maupun
tingkah laku lainnya.
Proses
perkembangan tidak selalu berlangsung secara linier (sesuai dengan arah yang
diharapkan atau norma yang dijunjung tinggi), tetapi bersifat fluktatif dan
bahkan terjadi stagnasi atau diskontinuitas perkembangan. Dalam proses
pendidikan, peserta didik pun tidak jarang mengalami masalah stagnasi
perkembangan, sehingga menimbulkan masalah-masalah psikologis, seperti terwujud
dalam perilaku menyimpang (deliquency)
atau bersifat infantilitas (kekanak-kanakan).
Agar
perkembangan pribadi peserta didik dapat berlangsung dengan baik, dan terhindar
dari munculnya masalah-masalah psikologis, maka mereka perlu diberikan bantuan
yang sifatnya pribadi. Bantuan yang dapat memfasilitasi perkembangan peserta
didik melalui pendekatan psikologis adalah layanan bimbingan dan konseling.
Bagi konselor memahami aspek-aspek psikologis pribadi klien (konseli) merupakan tuntutan yang mutlak,
karena pada dasarnya layanan bimbingan dan konseling merupakan upaya untuk
memfasilitasi perkembangan aspek-aspek psikologis, pribadi atau perilaku klien,
sehingga mereka memiliki pencerahan diri dan mampu memperoleh kehidupan yang
bermakna (kehidupan yang maslahat dan sejahtera), baik bagi dirinya sendiri
maupun bagi orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar