Jumat, 30 Desember 2016

Lelaki pun Menimba Ilmu dari Wanita

1. Seorang Ethiopia pemilik ilmu
      Tsumamah bin Huzn Al-Qusyairi berkata, saya bertemu dengan Aisyah dan saya bertanya kepadanya tentang nabidz (semacam rendaman buah). Maka Aisyah memanggil seorang budak wanita dari Ethiopia seraya berkata,'Tanyakan kepada wanita ini karena dia pernah membuatkannya untuk Rasulullah.'

2. Seorang wanita Anshar menjadi rujukan bagi para sahabat
        Dari Thawus, ia berkata, " Saya bersama Ibnu Abbas ra, tiba-tiba Zaid bin Tsabit berkata, "Maukah engkau berfatwa bahwa seorang wanita yang haidh boleh pulang (meninggalkan ibadah haji) sebelum melakukan thawaf wada, maka Ibnu Abbas berkata, 'Kenapa tidak ?' Coba tanyakanlah masalah ini keapda fulanah seorang wanita Anshar, apakah Rasulullah memerintahkan nya untuk thawaf wada dahulu ? Kemudian suatu hari Zaid bin Tsabit kembali lagi pada Ibnu Abbas sambik tersenyum sebelum ia diperbolehkan meninggalkan tanah Haram? Ia berkata, 'Aku tidak melihatmu melainkan engkau telah berkata benar.'

3. Abdullah bin Abbas ra bertanya tentang perkara agama kepada Ummu Salamah ra.

4. Dan lain sebagainya

Adab Murid Terhadap Guru

      Sesungguhnya adab yang mulia adalah salah satu faktor penentu kebahagiaan dan keberhasilan seseorang, begitu pula sebaliknya, kekurangan adab atau tidak beradab adalah tanda kejelekan dan jurang kehancuran. Kebaikan dunia dan akhirat hanya bisa diraih dengan adab yang mulia, dan kurangnya adab merupakan sumber terhalangnya kebaikan dunia dan akhirat.
Adab kepada yang lebih tua haruslah ada, slah satunya kepada guru.

1. Memuliakan guru
        Memuliakan orang yang berilmu merupakan perkara yang dianjurkan dalam islam. Rasulullah bersabda:
"Bukankah termasuk golongan kami orang-orang yang tidak memuliakan orang tua diantara kami, tidak menyayangi anak-anak kecil diantara kami, dan tidak mengerti hak-hak ulama kami."

2. Bolehkan mencium kepala atau tangan guru ?
        Imam Ibnu Muflih berkata, "Diperbolehkan merangkul, mencium tangan dan kepala seseorang apabila hal itu dilakukan karena dorongan keragamaan (keimanan), penghormatan dan ketawadhuan serta selamat dari fitnah syahwat. Adapun apabila hal itu dilakukan karena dorongan keduniawian maka perbuatan itu dilarang keras."

3. Akuilah kelebihan gurumu
          Imam Khathib al-Baghdadi berkata, "Wajib atas seorang murid untuk mengakui kelebihan gurunya dan hendaknya pula ia menyadari bahwa dirinya telah banyak mengambil manfaat darinya."

4. Medoakan kebaikan untuk guru
       Rasulullah saw bersabda:
" Apabila ada orang yang berbuat baik kepada kalian maka balaslah dengan balasan yang setimpal, apabila kamu tidak mampu membalasnya maka doakanlah kebaikan untuknya sehingga kalian merasa bahwa doa tersebut telah setimpal dengan pemberiannya."

5. Tidak menyombongkan diri dihadapan guru

6. Meneladani akhlak guru
       Hendaknya seorang penuntut ilmu meneladani akhlak, kepribadian, kebiasaan dan ibadah gurunya.

7. Perhatikan keadaan guru
        Imam an-Nawawi berkata, "Janganlah kalian mendatangi guru kalian ketika dia dalam keadaan sibuk, lelah atau lainnya, karena hal itu akan menyebabkan dia kurang serius untuk menyampaikan pelajaran kepadamu."

8. Membela kehormatan guru
       Sudah selayaknya bagi siapa saja yang mendengar seseorang menggunjing kehormatan orang muslim ia akan mencegah dan menasehati orang tersebut.

9. Jangan bersikap ghuluw atau berlebih-lebihan
        Seorang guru adala manusia biasa yang tidak terjaga dari kesalahan, sehingga tidak wajib menerima semua pendapatnya tanpa menimbangnya. Orang yang selalu taat terhadap pendapat gurunya, bahkan membelanya dengan sepenuh hati sekalipun salah merupakan sikap ghuluw yang tercela.

10. Memperhatikan kondisi saat menerima ilmu
       Seorang muslim ketika sedang menerima ilmu ia akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh, mengenakan pakaian yg rapih dan bersih, duduk dengan tenang, bertanya kepada guru, menghindari adanya pembantahan, dan tidak bertanya di tengah-tengah khalayak ramai.

Adab Menuntut ilmu

      Adab penuntut ilmu terhadap diri sendiri ialah sebagai berikut

1. Ikhlas
     Mengikhlaskan diri karena dalam mempelajari ilmu merupakan perintah Allah. Firman Allah, "padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan keoada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus." (Qs. Al-bayyinah: 5).

2. Mengamalkan ilmu
       Allah sangat murka kepada hamba-Nya yang menuntut ilmu tapi tidak mengamalkannya. Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat ? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamh kerjakan." (Qs. Ash-Shaff: 2-3).

3. Berdasarkan dalil
      "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikit lah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)."(Qs. Al-A'raaf: 3).

Menghindari Perkataan Sia-Sia

        Lisan kita memang mengherankan terutama dikalangan wanita. Bentuknya kecik tetapi pengaruhnya sangatlah besar, bahkan bahayanya bisa memporak-porandakan keinginan dan semangat untuk belajar ilmu syar'i.
        Mengobrol obrolan akan menjadikan seseorang malas melakukan kebajikan sebagaimana yang telah menimpa banyak muslimah pada hari ini.
        Mengobrol tanpa batas merupakan sumber terjadinya ghibah, namimah, dusta dan penyakit lisan lainnya, serta dapat membuka berbagai pintu kemaksiatan.    
       Banyak berbicara akan menyebabkan hati menjadi sakit bahkan mati. Jika hati sakit, maka ia akan menghalangi seseorang dari ketaatan dan menuntut ilmu syar'i. Dan terhalangnya seseorang dari ketaatan dan menuntut ilmu syar'i adalah sebenar-benarnya musibah.

Tinggalkan Dosa dan Kemaksiatan

       Dosa dan kemaksiatan adalah sumber dari segala musibah yang terjadi di dunia ini baik itu yang menimpa satu individu ataupun yang menimpa masyarakat.
Allah berfirman:
"Telah tampak kerusakan di daratan dan lautan disebabkan karena tangan manusia." (Qs. Ar-Rum: 41)
         Sesungguhnya orang yang memperbanyak kemaksiatan pada hakikatnya telah menghalangi dirinya dari ilmu yang bermanfaat.
Setiap kali Imam Abu Hanifah ra menemukan kesulitan dalam memecahkan sebuah masalah, ia berkata kepada muridnya, "Semua ink karena dosa yang saya lakukan", kemudian ia beristighfar dan terkadang mendirikan shalat, hingga terbuka baginya jalan keluar, lalu berkata, "Saya berharap Allah SWT telah menerima taubat saya dan mengampuni dosa saya karena Dia telah membukakan masalah tersebut dan memberi saya pemahaman, dan itu tidak akan diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang bermaksiat."
       Perlu diketahui bahwa banyaknya musibah yang kita hadapibisa jadi karena kemaksiatan kita yang begitu banyak kepada Allah SWT.,bahkan, kita mendurhakai-Nya sehingga membuat Allah murka sedangkan kita tidak menyadari dan menyesalinya.

Muslimah dan Waktu Kosong

       Seorang muslimah yang baik ialah ia yang mampu menjaga dirinya dan waktu nya. Telah banyak orang yang gugur karena melalaikan waktunya, telah banyak pula orang yang menyesal karena tidak merancang program dengan waktu yang dimilikinya.
       Apabila seorang wanita memiliki waktu luagng, ia akan memperbanyak ibadah sunnah nya.
       Dengan beribadah seorang hamba akan semakin mengenal dan dekat dengan Penciptanya. Menjadikannya semakin tabah dalam urusan dunia seperti bencana dan ujian yang datang.
        Di waktu kosong pula seorang muslimah melakukan lebih banyak dzikir dan tasbih. Firman Allah, "karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu."
        Seorang muslimah tidak menjadikan waktu kosongnya sebagai saat untuk mengejar kesenangan dunia, berfoya-foya, tertawa gembira dengan teman-temannya, atu bahkan merencanakan hal hal buruk untuk saudaranya.
         Melainkan ia lebih mementingkan amalan-amalan ibadah serta dzikir dan tasbih sebagai temannya dikala waktu kosong.

Pengertian Ilmu

        Ilmu secara bahasa adalah lawan dar bodoh, atau bisa juga kita katakan bahwa ilmu adalah pengetahuan dan kebalikan dari kebodohan.
        Ilmu secara istilah sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ulama salaf adalah "Firman Allah (Al Qur'an), sabda Rasulullah (hadits), ucapan para sahabat, para tabiin dan tabiut tabiin, inilah ilmu yang banyak dipuji oleh Allah dan kitab-Nya.
         Imam Ibnu Abdil Barr berkata, "Ilmu menurut kesepakatan ulama dibagi menjadi tiga tingkatan: ilmu tertinggi, ilmu menengah dan ilmu terendah. Ilmu terendah adalah ilmu melatih anggota-anggota tubuh dalam pekerjaan seperti menggambar dan menjahit, ilmu menengah adalah pengetahuan tentang ilmu dunia seperti ilmu kedokteran dan teknologi, dan ilmu yang tertinggi menurut mereka adalah ilmu ad-diin yang tidak boleh seorang pun berbicara tentangnya tanpa berlandaskan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya."

Sumber: Ali, Mubasysyirah binti Mahrus.2013.Begini Seharusnya Menjadi Muslimah Cerdas!. Solo. At Tibyan

Maanfaat Kopi Bagi Wajah

Propinsi Lampung memiliki letak astronomis yang strategis, karena itulah tanah Lampung memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti rempah-rempah, buah-buahan, sampai kopi. Buah-buahan yang terkenal ialah buah pisang, kopi, dan durian.
Tanah Sumatera memiliki pesona tersendiri yaitu dari sumber daya nya yang melimpah dan tidak mudah semudah ditemukannya di tanah Sumatera.
Lampung terkenal dengan kopinya, kopi tidak hanya memberikan manfaat bagi penikmatnya berupa kepuasan atau sekedar penghilang rasa ngantuk.
Kopi merupakan salah satu bahan minuman yang diminati banyak orang, terlebih bagi orang yang sering kerja malam, karena minum kopi dapat menghangatkan badan dan mengurangi rasa kantuk. Tetapi selain itu, mungkin bagi sebagian orang belum mengatahui jika kopi juga sangat bermanfaat untuk dijadikan sebagai bahan masker wajah yang sangat berkhasiat.

Selain itu, kopi juga memiliki kandungan zat yang sangat baik seperti zat antioksidan yang cukup tinggi seperti flavanoid dan juga polifenol. Zat-zat tersebut terbukti ampuh dalam mencegah serangan radikal bebas yang dapat menimbulkan berbagai masalah kulit seperti kulit kusam, kering, penuaan dini dan masih banyak lagi masalah kulit lainnya. Jenis kopi yang digunakan yaitu jenis bubuk kopi murni, sehingga dapat memberikan hasil yang optimal.Mencerahkan kulit wajah yang kusam. Kandungan antioksidan yang terkandung di dalam kopi mampu mengangkat sel kulit mati yang menumpuk pada kulit wajah yang disebabkan oleh radikal bebas, sehingga kulit wajah akan tampak cerah dan bersih jika dilakukan secara rutin dan teratur.
Dapat mengontrol minyak berlebih. Masker kopi juga sangat bermanfaat untuk mengontrol kandungan minyak berlebih
Menghaluskan dan melembutkan kulit. Kopi dapat berfungsi sebagai scrub wajah, sehingga kulit wajah menjadi lebih halus dan lembut.
Mengecilkan pori-pori kulit
Menghilangkan jerawat
Mengatasi masalah komedo
Menyamarkan noda bekas jerawat
Itulah sedikitnya pemaparan mengenai manfaat yang semoga bisa membantu .

Seleksi Kehidupan

        Kehidupan merupakan petualangan yang berkompetisi atau bersaing. Tanpa kita sada setiap langkah yang kita ambil merupakan persaingan sekalipun itu tanpa kita sadari.
        Dalam kompetisi itu terdapat pemenangnya dan pemenang itu telah melalui berbagai macam seleksi dunia.
Terkadang kita tidak menyadari bahwa kehidupan ini mengalami penyeleksian, dan seleksi Allah itu ketat.
        Ketika sebuah pohon berbunga yang akan berbuah, ia akan mendapati berbagai ujian seperti angin, hujan atau bahkan badai sekalipun.
         Dalam perjalanan tumbuh kembang nya beberapa bunga itupun akan berguguran dan terkena seleksi alam.
         Lewat dari masa tersebut, ketika bunga telah berubah menjadi benih buah yang mulai berbentuk ia pun akan mendapati ujian yang berbeda. Seleksi alam akan terus berlanjut, yaitu seperti ketika buah itu mati karena dipetik sebelum masanya atau bahkan dimakan oleh hama.
          Buah yang tak sampai pada tahap panennya ini pun termasuk seleksi alam.
Buah yang bertahan sampai pada masa panennya bisa dikatakan pemenang. Ia telah berhasil melewati berbagai macam persoalan dan tetap kuat melewatinya.
         Akan tetapi pada masa ini pun buah memiliki kualitasnya masing-masing. Ada buah yang manis lagi besar adapula buah yang kecil lagi masam.
          Pada pencapaian akhir dalam setiap ujian manusia, ia akan mendapatkan kualitasnya masing-masing. Kemenangan belum tentu memiliki kualitas yang bagus.
           Hal yang telah dipaparkan diatas hanyalah perumpamaan perumpamaan dalam hidup, kehidupan ini kita sadari ataupun tidah terdapat seleksi didalamnya, jika kita ingin menjadi pemenang maka berusahalah maksimal mecapai kualitas diri sendiri.
          "Laa yukallifu Allaha nafsan illa wus'aha"
Allah tidak akan membebankan kesulitan diluar batas kemampuan hamba-Nya.
"Inna ma'al 'usri yusro"
Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.

Selektif Memilih Teman

      Memiliki sahabat adalah hak kebahagiaan semua orang. Setiap orang memiliki hak mutlak dalam bergaul dengan siapa saja.
Seseorang yang memiliki banyak jaringan pertemanan dapat menjadikan seseorang tersebut lebih mudah dalam mengembangkan karir atau lainnya.    
        Karena memiliki jaringan yang luas akan menjadikan kita mudah dalam berbagai akses pekerjaan, persahabatan, pendidikan, atau bahkan bisnis.
        Akan tetapi, bila kita dekat dengan penjual minyak wangi maka kita akan tertular wanginya namun apabila kita berteman dengan tukang sampah kita pun akan terkena bau nya.
        Kita bagaimana teman dekat kita, bila ia baik maka kita akan ikut baik namun begitu pula sebaliknya, bila ia kurang baik maka kita pun akan sama dengannya.
Seperti Firman Allah "barangsiapa yang mengikuti suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut."
         Berteman dan memiliki banyak jaringan pertemanan ialah hal yang menyenangkan, tapi agar pertemanan menjadi menjadi berkah maka selektiflah dalam memilih teman seperjuangan, teman sejati.

Hidup Seperti Air Mengalir

          Hidup adalah anugerah terindah yang diberikan Allah kepada setiap makhluknya.           Hidup tiada berarti bila tanpa pengorbanan.
          Hidup itu harus terus berjalan tanpa memikirkan masalah kedepannya. Bila kita melihat air hujan yang mengalir, semuanya tertampung pada tempat yang berbeda beda, ada yang memasuki sungai, danau, kolam, tanah atau tampungan hujan lainnya.
          Akan tetapi air yang tertampung tersebut akan menjadi keruh bila tidak bergerak dari tempat tampungannya. Air tidak akan menjadi jernih bila ia diam di tempatnya saja.
          Air yang telah tertampung di wadah penampung itu akan terus mengalir dan bermuara di lautan nan luas.
Itulah sebabnya air yang mengalir tidak pernah keruh melainkan ia akan selalu jernih.
          Begitulah hidup, bila kita membiarkan potensi dan kemampuan kita hanya sebatas kemampuan maka otak kita akan tumpul, bila kita membiarkan diri kita tetap berada dalam kesulitan maka kesenangan tidak akan menghampiri kita, dan apabila kita membiarkan diri kita dalam kebingungan maka kita tidak akan mendapatkan cahaya kebahagiaan itu.
           Hidup hanya sekali, jadikan hidup berarti dengan terus bergerak mencari kebenaran dan kebahagiaan, jangan biarkan diri kita mati karena bingung atau keruh akan dunia.
            Terus lah bergerak menuju lautan, teruslah bergerak mencari cahaya karena diam hanya akan menjadikan kita keruh di dunia.

Hukum Selfie Dalam Islam

Era modern ini terjadi banyak sekali fenomena yang membiat para ulama berlomba lomba mencari tahu kebenaran nya, salah satu fenomena nya yaitu fenomeba selfie yang merajalela. Tidak pandang tempat ataupun waktunya, tidak peduli wanita ataupun lelaki, sekalipun yang mendominasi ialah dari kalangan kaum wanita. Kalau wanita menjaga dirinya untuk tidak keluar rumah namun ia memberitahukan kegiatan ataupun keadaanya dengan memposting poto ke social media justru itu akan menjadikan hal yang baik menjadi buruk berkali-kali lipat.

Menurut redaksi berita Islami masa kini yang diambil dari hadis, foto selfie dikategorikan sebagai gambar di mana Rasulullah Muhammad Saw melarang membuat gambar maupun dipajang di dalam rumah. Berikut ini hadits atau sumber hukum Islam syariah yang melarang foto selfie.

Hukum Foto Selfie Menurut Pandangan Islam

 (Baginda) Muhammad SAW melarang gambar ada di dalam rumah dan beliau juga melarang membuat gambar." Hadits Riwayat Tirmizi Nomor 1749.

Lalu, foto apa saja yang dilarang dalam syariat Islam? Semua gambar yang dihasilkan dari objek bernyawa dilarang, yaitu manusia, hewan, termasuk tumbuhan.

Suatu ketika malaikat Jibril ingin masuk ke dalam rumah, tetapi Jibril menyuruh pemilik rumah untuk menyingkirkan kepala patung yang ada di rumah baru ia akan masuk. Hal ini menunjukkan bahwa gambar, foto atau patung bernyawa yang ditandai dengan adanya kepala di dalam rumah dilarang dalam Islam. Hal ini diperkuat dengan hadis yang berbunyi:

 (Ciri-ciri) gambar adalah terdapat kepala, apabila kepala (gambar) itu dihilangkan, maka bukan lagi dikatakan gambar." (HR Al Baihaqi 7/270)."

Syeh Al Albani mengatakan bahwa hadits di atas sahih dan tidak diragukan lagi kebenarannya. Berdasarkan hadis tersebut, sejumlah ulama melarang untuk membuat foto yang identik dengan gambar, termasuk foto selfie.


Apalagi video selfie biasanya menunjukkan kepala di mana kategori sebuah lukisan yang dimaksud Nabi pada zaman dahulu adalah meliputi kepala. Dengan dasar dan landasan ini, beberapa ulama memberikan fatwa bahwa foto selfie itu haram.

Meski begitu, ada juga sejumlah ulama yang memperbolehkan hukum foto selfie ditinjau dari perspektif Islam. Menurut ulama yang setuju dan memperbolehkan foto selfie adalah bahwa gambar yang diambil dari alat kamera bukanlah menciptakan hal baru yang menyerupai makhluk hidup, tetapi gambarnya sendiri yang diabadikan dalam sebuah alat.
"Gambar dan foto itu identik tetapi tidak sama. Kalau gambar yang dimaksud pada zaman Nabi itu melukis dengan mencoba untuk meniru bentuk aslinya, maka foto pada zaman modern hanyalah mengabadikan objek foto pada momen dan waktu tertentu melalui proses pengambilan cahaya. Jadi, foto selfie itu bukan termasuk kategori yang dimaksud dalam hadis," ujar Lismanto, cendekiawan muslim alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo saat dihubungi IslamCendekia.Com via media sosial.

Dengan alasan yang berpijak pada definisi lukisan/gambar dan foto tersebut, Lismanto mengatakan bahwa foto selfie itu boleh dan tidak haram. "Tapi, ada dampak tersendiri dari foto selfie, terutama saat diunggah di media sosial dan dilihat banyak orang," imbuhnya.

"Saya pernah diskusi ringan dengan seorang teman asal Turki yang kebetulan seorang muslim taat dan penginut semacam tarekat atau sufisme Islam. Dalam setiap foto profilnya, ia samasekali tidak meng-upload dalam jarak dekat seperti selfie. Alasannya, ketika banyak orang di berbagai penjuru melihat foto kita dan pada akhirnya menaruh perasaan negatif seperti cemburu, iri, sakit hati, mengumpat, dan tindakan negatif lainnya, maka ia akan melakukan transfer energi negatif yang bisa masuk ke dalam tubuh kita," tuturnya.

Lismanto melanjutkan, nah, energi negatif yang dipancarkan seseorang melalui wajah foto selfie di media sosial bisa menyebabkan mudah capek, cepat meriang, dan hal-hal lain yang berdampak negatif pada tubuh. "Itu alasan teman saya yang di Turki tidak mau mengunggah foto selfie di media sosial, baik Facebook, Twitter, Instagram, bahkan Youtube," pungkas Lismanto.

Demikian hukum selfie dalam perspektif Islam yang diambil dari hadis dan sejumlah pendapat dari ulama dan cendekiawan musli"Gambar dan foto itu identik tetapi tidak sama. Kalau gambar yang dimaksud pada zaman Nabi itu melukis dengan mencoba untuk meniru bentuk aslinya, maka foto pada zaman modern hanyalah mengabadikan objek foto pada momen dan waktu tertentu melalui proses pengambilan cahaya. Jadi, foto selfie itu bukan termasuk kategori yang dimaksud dalam hadis," ujar Lismanto, cendekiawan muslim alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo saat dihubungi IslamCendekia.Com via media sosial.

Dengan alasan yang berpijak pada definisi lukisan/gambar dan foto tersebut, Lismanto mengatakan bahwa foto selfie itu boleh dan tidak haram. "Tapi, ada dampak tersendiri dari foto selfie, terutama saat diunggah di media sosial dan dilihat banyak orang," imbuhnya.

"Saya pernah diskusi ringan dengan seorang teman asal Turki yang kebetulan seorang muslim taat dan penginut semacam tarekat atau sufisme Islam. Dalam setiap foto profilnya, ia samasekali tidak meng-upload dalam jarak dekat seperti selfie. Alasannya, ketika banyak orang di berbagai penjuru melihat foto kita dan pada akhirnya menaruh perasaan negatif seperti cemburu, iri, sakit hati, mengumpat, dan tindakan negatif lainnya, maka ia akan melakukan transfer energi negatif yang bisa masuk ke dalam tubuh kita," tuturnya.

Beberapa ulama bahkan para ahli memaparkan penjelasannya mengenai selfie. Selfie mungkin memang mendatangkan kebahagiaan bagi siapapun yang melakukannya akan tetapi selfie pun dapat mendatangkan kemudharatan, sebab seseorang yang menyebarkan kecantikan tubuhnya kepada sesiapapun yang melihatnya maka ia telah menabung dosa. Beberapa ulama ada yang memperbolehkan bila gambar itu berasal dari kamera karena itu merupakan gambar yang dihasilkan bukan dari lukisan tangan kita melainkan gambar dari tangkapan kamera.


Kisah Dua Benih

          Suatu ketika terdapat dua benih yang baru saja ditanam oleh pemiliknya, kedua benih tersebut pun telah siap untuk tumbuh berkembang.
          Akan tatapi pada suatu ketika, kedua benih tersebut memiliki keinginan yang berbeda. Keduanya tidak memiliki keinginan yang sama yaitu untuk tetap tumbuh ke atas.
         Benih pertama merasa takut akan dunia luar, ia tidak percaya diri akan kemampuannya menghadapi masalah yang akan timbul nantinya, ia pun berdoa : " Ya Allah, sesungguhnya aku takut tumbuh keluar, aku takut suatu saat aku terkena hujan dan badai, tubuh ku terlalu lemah ya Allah, aku taku nanti aku tak mampu menahan tubuhku atas kencangnya angin di luar nanti. Ya Allah aku tidak percaya diri untuk tumbuh tinggi keatas maka dari itu ku mohon agar aku Engkau biarkan tetap tenang disini, dibawah tanah ini."
Begitulah doa benih yang pertama. Belumlah ia coba menghadapi masalahnya tapi ia sudah menyerah terlebih dulu.
           Lain halnya dengan benih yang kedua, dengan percaya diri dan bangga aka dirinya sendiri ia katakan ini pada Tuhannya : " Ya Allah, aku tahu dunia luar belum tentu akan bersahabat dengan ku dan bisa saja suatu ketika dunia luar menjadi musuhku, akan tetapi ya Allah, aku ingin menjadi tanaman yang hebat lagi bermanfaat, tanaman yang tumbuh menjulang tinggi dengan subur dan sehat. Aku ingin menyambut dunia dan ingin melihat ciptaan Mu yang lainnya ya Allah..aku percaya di luar sana ada begitu banyak makhluk-Mu yang menantikan diriku, jadi ku mohon ya Allah izinkan aku tumbuh tinggi menjulang ke langit."
            Doa adalah sebuah kekuatan yang dapat melebihi segalanya, kata Allah, Kun Fayakun !
Allah mengabulkan doa masing-masing benih tersebut. Benih yang menginginkan untuk tetap diam dibawah tanah Allah biarkan ia tetap di dalam tanah, begitupun satunya, Allah izinkan bagi benih yang ingin menjadi tanaman yang elok lagi tinggi menjulang kelangit.
             Berbilang detik, menit, jam, hari, pekan, dan bulan pun berlalu. Bulan demi bulan telah dilalui kedua benih tersebut. Suatu ketika datanglah seekor ayam di kebun tersebut, ayam itu kelaparan yang mencakar cakar tanah dengan kuku kakinya, dan ia temukan sebuah benih yg sudah agak lapuk dan ia pun melahapnya. Sedangkan disamping ayam itu pun telah berdiri sebatang tanaman yang tinggi lagi sehat, tanaman itu memberikan keberkahan bagi pemilik nya dan orang lain disebabkan hasil yang diberikannya.
           Bagi sebutir benih yang tetap tinggal di dalam tanah hidup tidak lah perlu dibawa pusing, ada tantangan pun tak perlu dilalui karena kemampuan kita pun belum tentu bisa mengatasinya. Padahal nyatanya terjadi pada benih yang lain, ia percaya akan potensi yang dimilikinya dan ia percaya bahwa Allah tidak akan membebankan ujian yang melampaui kemampuan nya, bila Allah takdirkan kita hidup maka nikmati saja hidup tanpa harus takut akan ujian yang akan hadir didalam nya serta jalanilah hidup dengan memberikan manfaat dan keberkahan kepada seluruh umat, barulah kita kan merasa bahwa hidup ini sangatlah berarti.

Kamis, 29 Desember 2016

Palang Merah Internasional


PALANG        MERAH         INTERNASIONAL

1. Komite Internasional Palang Merah / International Committee of the Red Cross (ICRC), yang dibentuk pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss. ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri, dan sebagai penengah yang netral. ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dalam pertikaian bersenjata internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain memberikan bantuan dan perlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.
2. Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia, yang kini berjumlah 176 Perhimpunan Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia. Kegiatan perhimpunan nasional beragam seperti bantuan darurat pada bencana, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pelatihan P3K dan pelayanan transfusi darah. Persyaratan pendirian suatu perhimpunan nasional diantaranya adalah          :
* mendapat pengakuan dari pemerintah negara yang sudah menjadi peserta Konvensi        Jenewa
*menjalankan         Prinsip        Dasar Gerakan
Bila demikian ICRC akan memberi pengakuan keberadaan perhimpunan tersebut sebelum menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan     Sabit Merah.
3. Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah / International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC), Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson warganegara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan organisasi palang          merah         nasional.

PERTEMUAN ORGANISASI  PALANG       MERAH        INTERNASIONAL
          Sesuai dengan Statuta dan Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menyebutkan empat tahun sekali diselenggarakan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ( Internasional Red Cross Conference) . Konferensi ini dihadiri oleh seluruh komponen Gerakan Palang Merah Internasional ( ICRC, perhimpunan nasional dan Federasi Internasional ) serta seluruh negara peserta Konvensi Jenewa. Konferensi ini merupakan badan tertinggi dalam Gerakan dan mempunyai mandat untuk membahas dan memutuskan semua ketentuan internasional yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan yang akan menjadi         komitmen   semua          peserta.

          Dua tahun sekali, Gerakan Palang Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi (Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri atas seluruh komponen Gerakan. Dewan Delegasi akan membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi internasional. Suatu tim yang dibentuk secara khusus untuk menyiapkan pertemuan selang antar konferensi internasional yaitu Komisi Kerja ( Standing Commission).


          Bersamaan dengan pertemuan tersebut khusus untuk Federasi Internasional dan anggota perhimpunan nasional juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly) sebagai forum untuk membahas program kepalangmerahan dan pengembangannya.

KOMITMEN    KEMANUSIAAN
          Berikut adalah garis besar program kemanusiaan kepalangmerahan yang terakomodasi antara lain dalam kesepakatan Federasi Internasional ( Strategi 2010) ; Komitmen Regional anggota Perhimpunan ( Deklarasi Hanoi ) dan kesepakatan Konferensi Internasional ( Plan of Action ).

1.STRATEGI   2010
          Strategi 2010 (S-2010) adalah seperangkat strategi Federasi Internasional dalam menghadapi tantangan kemanusiaan pada dekade menantang. Dokumen yang diadopsi Sidang Umum pada tahun 1999 ini menjabarkan misi Federasi yaitu: "memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan     dengan          memobilisasi        kekuatan     kemanusiaan".
Tiga   tujuan         utama         yang  strategis      adalah:

1. Memperbaiki Hajat Hidup masyarakat Rentan
Strategi ini terfokus melalui empat bidang inti, yaitu:
+ Promosi Prinsip-Prinsip dasar Gerakan dan nilai-nilai kemanusiaan;
+ Penanggulangan   Bencana;
+Kesiapsiagaan      penanggulangan    bencana;     dan
+ Kesehatan dan   perawatan   di      masyarakat.
Keempat bidang ini adalah suatu paket yang integral dan saling terkait satu sama lain, yang memiliki dua dimensi yaitu pelayanan dan advokasi.
2. Memobilisasi      Kekuatan     Kemanusiaan
          Pengerahan kapasitas organisasi untuk pelayanan ini akan terjadi bila perhimpunan nasional berfungsi dengan baik. Artinya ada mekanisme organisasi, pengembangan kapasitas, memobilisi sumber keuangan dengan mengembangkan kemitraan dan mengoptimalkan komunikasi dalam Perhimpunan         Nasional.
3. Bekerjasama      Secara        Efektif
          Adanya perhimpunan nasional yang kuat akan membentuk sebuah Federasi yang kuat , efektif dan efisien yaitu dengan mengembangkan kerjasama subregional dan mengimplementasikan strategi gerakan, kemitraan dengan organisasi internasional lain, memobilisasi publik dan advokasi penentu kebijakan serta mengkomunikasikan pesan-pesan dan misi Federasi     Internasional.

2. DEKLARASI          HANOI "United        for     Action"
          Dokumen ini disahkan melalui Konferensi Regional V di Hanoi, Vietnam pada tahun 1998, yang disepakati oleh 37 perhimpunan nasional se Asia Pasifik dan Timur Tengah yang bertekad , walau beragam budaya, geografis dan latar belakang lain, untuk bersatu demi suatu aksi kemanusiaan.
          Kecenderungan bencana alam serta krisis moneter secara global telah melanda wilayah regional dan berdampak pada permasalahan imigrasi penduduk karena menghendaki perbaikan hidup, krisis ekonomi yang menyebabkan angka pengangguran yang semakin meningkat serta berjangkitnya wabah penyakit. Hal ini menjadi tantangan bagi Palang Merah untuk membantu meringankan penderitaan umat manusia.

3. PLAN        OF      ACTION        2000   -        2003
Plan of Action 2000 - 2003 merupakan keputusan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa pada tahun 1999 . Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrarnya di bidang kemanusiaan.

Komitmen    Pemerintah Indonesia

* Memenuhi komitmen untuk meratifikasi Protokol Tambahan I dan II dari Konvensi-Konvensi       Jenewa        1949
* Memperkuat Legislasi yang berkaitan dengan penggunaan Lambang Palang Merah
* Memperkuat aspek-aspek kelembagaan dalam perencanaan kesiapsiagaan penanggulangan        bencana
* Mengintensifkan pendidikan dan diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan karya-karya organisasi kemanusiaan kepada masyarakat sipil     dan    militer
* Memperkuat kemitraan dengan lembaga-lembaga nasional untuk membantu masyarakat rentan

Komitmen    Palang         Merah         Indonesia

* Program diseminasi nilai-nilai kemanusiaan kepada anggota dan kelompok sasaran tertentu serta mendorong pemerintah untuk menyusun peraturan nasional mengenai lambang dan perjanjian terkait.
* Mengintensifkan program kesiapsiagaan penanggulangan bencana di daerah-daerah yang rawan bencana melalui program "community based" dan meningkatkan kemampuan manajemen bencana dan pelatihan sukarelawan serta penyediaan peralatan standar operasional.
* Melaksanakan program sosial dan kesehatan dalam hal pelayanan darah, pendidikan remaja sebaya sebagai upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS atau kegiatan-kegiatan yang berorientasikan pada pelayanan P3K yang berbasis masyarakat, masalah air dan sanitasi, kesejahteraan kelompok masyarakat rentan di daerah tertinggal dan memperbaiki pelayanan ambulan dan pos P3K.


Persiapan Sumber Daya Manusia dalam Menghadapi Globalisasi


Persiapan Sumber Daya Manusia dalam Menghadapi Globalisasi
Manusia yang berada pada era globalisasi saat iniperlu memiliki benteng tersendiri, sebab globalisasi tidak selamanya memberikan dampak positif pada manusia penikmat globalisasi itu sendiri. Hal yang perlu dipersiapkan sebagai benteng manusia dalam menghadapinya ialah:
1.      Perlunya landasan
Dalam menghadapi era globalisasi yang penuh dengan kompetisi, yang harus dilakukan adalah penyediaan sumber daya manusia yang memiliki kesiapan mental sekaligus kesiapan skill atau manusia professional, namun demikian untuk menjadi manusia professional haruslah mempunyai landasan yaitu ajaran agama Islam, landasan motivasi, inspirasi dan aqidah. Agar mampu menjawab tantangan dan menghadapi ancaman ajaran islam memberikan petunjuk yaitu;  Menumbuhkan kesadaran kembali tentang tujuan hidup menurut islam. Baik manusia sebagai hamba Allah, maupun kholifah Allah. Seperti yang dijelaskan pada QS. Al-Baqarah : 30 yang berbunyi :
‌ۖ خَلِيفَةً۬لۡأَرۡضِ ٱ فِى جَاعِلٌ۬ إِنِّى لِلۡمَلَـٰٓٮِٕكَةِ رَبُّكَ قَالَ وَإِذۡ
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’…
Disini iman dan taqwa sangatlah penting untuk dijadikan sebagai landasan hidup. Kita sadar bahwa kepuasan lahiriyah yang pernah dinikmati oleh manusia hanyalah sebatas sementara. Dengan begitu kita akan sanggup mengatur diri kita, dan pada akhirnya mampu merasakan kenikmatan yang hakiki ketika kita berbuat baik, hal ini baik untuk hal-hal yang hubungannya dengan khaliq maupun antar sesama umat manusia. Dengan demikian, ketika kita akan terbawa arus globalisasi, maka kita akan selalu ingat kesadaran keberagaman kita, yang mempunyai aturan main didunia dan diakhirat.
  
Selain itu pula manusia perlu mempertanggung jawabkan apa yang diperbuat didunia, baik formalitas administrative sesuai ketentuan yang ada didunia sendiri maupun hakiki yang menceburkan diri dalam kehidupan globalisasi., maka seharusnya kita sadar akan tanggungjawab kita sendiri terhadap apa yang kita perbuat. Setitik apapun yang dilakukan oleh seseorang, ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Sebagaimana disebutkan dalam surat Az-Zalzalah ayat 7-8 yang berbunyi :
 (٨)يَرَهُ ۥ شَرًّ۬ا ذَرَّةٍ۬مِثۡقَالَ يَعۡمَلۡ وَمَن (٧) يَرَهُ ۥ خَيۡرً۬ا ذَرَّةٍ مِثۡقَالَ يَعۡمَلۡ فَمَن
Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrahpun, niscaya dia akan melihat [balasan] nya. (7) Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrahpun, niscaya dia akan melihat [balasan]nya pula. (8)
           Disini, pendidikan Agama Islam yang diharapkan dapat berperan sebagai filter terhadap kemungkinan timbulnya dampak negative dari akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang cepat, serta sekaligus dapat menghilangkan pandangan dikotomi antara ilmu pengetahuan dan agama.
  2.    Persiapan sumber daya manusia dengan kriteria pribadi berkualitas
a      Aspek Intelektual, dapat berupa;
Kemampuan Analisis, Kemampuan Fokus,  Kemampuan Organisasi,  Kemampuan Teknis Praktis,  Menyenangi bukti, music, kesenian, filsafat, dan Ilmu pengetahuan., Bekerja keras untuk mendapatkan nilai/hasil yang baik,  Memiliki wawasan nasional dan internasional, Sistematika kerja, kecepatan kerja dan ketelitian kerja.
b    Aspek Ketrampilan, aspek ini berupa kelihaian seseorang dalam mengekspresikan idenya
      Aspek Kepribadian ; 16 Nilai Dasar ( Basic Values )
Integritas Tinngi
- Terbuka, Jujur, Memiliki prinsip
-  Memanfaatkan peluang,  Mengakui kesalahan
-  Kemandirian,  Kreatif,  Berani mengambil resiko
-  Konsisten
-  Berorientasi hasil
-  Rajin,  Disiplin, Kontrol Diri
-  Keberanian, Kesederhanaan,  Pendengar yang baik

-  Bisa dipercaya,  Mempunyai tujuan jelas,  Memikirkan orang, dsb.

Sejarah Kepalangmerahan

SEJARAH LAHIRNYA GERAKAN KEPALANGMERAHAN

Gerakan kepalangmerahan lahir berawal dari peristiwa perang di Solferino. Saat itu pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda warganegara Swiss, Henry Dunant , berada di sana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis, Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong    mereka.

          Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino", yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan;

* Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional , yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
* Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.

          Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk "Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau   Bulan Sabit  Merah.

          Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.

Pengelolaan Donor Darah

Donor darah merupakan kegiatan pemberian darah atas dasar sukarela yand berikan para pendonor. Kegiatan ini pelaksanaannya fleksibel, tergantung dari unit yang menyelenggarakannya. Darah yang telah didonorkan akan melaui tahapan berikutnya sebelum disalurkan kepada para pasien. Tahapan itu adalah tahapan pengelolaan. Yang dimaksud dengan pengelolaan darah adalah tahapan kegiatan untuk mendapatkan darah sampai dengan kondisi siap pakai, yang mencakup antara lain :
Tahap yang pertama dan seterusnya  ialah Rekruitmen donor, Pengambilan darah donor, Pemeriksaan uji saring, Pemisahan darah menjadi komponen darah, Pemeriksaan golongan darah, Pemeriksaan kococokan darah donor dengan pasien, Penyimpanan darah di suhu tertentu.
Untuk melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan sarana penunjang teknis dan personil seperti :
  • Kantong darah.
  • Peralatan untuk mengambil darah.
  • Reagensia untuk memeriksa uji saring, pemeriksaan golongan darah, kecocokan darah donor dan pasien.
  • Alat-alat untuk menyimpan dan alat pemisah darah menjadi komponen darah.
  • Peralatan untuk pemeriksaan proses tersebut.
  • Pasokan daya listrik untuk proses tersebut dan
  • Personil PMI yang melaksanakan tugas tersebut
Peranan ketersediaan prasarana di atas sangat menentukan berjalannya proses pengolahan darah. Untuk itu pengadaan dana menjadi penting dalam rangka menjamin ketersediaan prasarana tersebut, PMI menetapkan perlunya biaya pengolahan darah ( service cost).
"Service        Cost". Besarnya jumlah Service Cost yang ditetapkan standar oleh PMI adalah sebesar Rp 128.500,- Namun demikian dalam prakteknya di beberapa rumah sakit, terutama swasta, jumlahnya bisa disesuaikan dengan keadaan RS-nya. oleh karena adanya kebijakan "subsidi silang". Bagi yang tak mampu, pembebasan service cost juga dapat dikenakan sejauh memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
"Service cost" tetap harus dibayar walaupun pemohon darah membawa sendiri donor darahnya. Mengapa demikian? Karena bagaimanapun darah tersebut untuk dapat sampai kepada orang sakit yang membutuhkan darah tetap memerlukan prosedur seperti tersebut diatas.

Penarikan service cost di Jakarta khususnya dapat dilakukan di :
- Rumah sakit yang sudah mempunyai Bank Darah atau yang belum mempunyai Bank Darah tetapi permintaan darahnya banyak.
Kemudian UTDD PMI akan menagih setiap bulan ke rumah sakit tersebut, berdasarkan jumlah pemakaian darah.

- UTDD ( Unit Transfusi Darah Daerah ) PMI DKI Jakarta
Untuk rumah sakit-rumah sakit yang letaknya jauh dari UTDD dan permintaan darahnya sedikit/jarang maka service cost akan ditarik langsung oleh        UTDD.



Hal Yang Harus Diperhatikan dalam Donor Darah

DONOR       DARAH
Donor darah merupakan salah satu kegiatan amal dalam berbagi kebahagiaan. Banyak unit yang menjalankan program donor darah guna membantu warga yang tengah membutuhkan darah. Unit donor darah bisa diikuti oleh kalangan pelajar, mahsiswa, tenaga medis, atau bahkan hanya masyarakat biasa yang telah mendapat pelatihan khusus.
Akan  tetapi hal yang baik bisa menjadi berbahaya jika kita tidak memperhatikan hal-hal kecil didalamnya.
Salah satunya ialah yang datang dari para pendonor. Banyak hal yang harus diperhatikan dalam melakukan donor darah terutama dari pendonornya.
Berikut Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah :
  • umur 17 - 60 tahun, ( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )
  • Berat badan minimum 45 kg
  • Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral)
  • Tekanan darah baik ,yaitu:
    Sistole = 110 - 160 mm Hg
    Diastole = 70 - 100 mm Hg
  • Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit
  • Hemoglobin
    Wanita minimal = 12 gr %
    Pria minimal = 12,5 gr %
  • Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
Selain itu pula Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
  • Pernah menderita hepatitis B
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
  • Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
  • Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
  • Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
  • Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
  • Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis
  • Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
  • Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
  • Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
  • Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
  • Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
  • Sedang menyusui
  • Ketergantungan obat.
  • Alkoholisme akut dan kronik.
  • Sifilis
  • Menderita tuberkulosa secara klinis.
  • Menderita epilepsi dan sering kejang.
  • Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
  • Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
  • Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
  • Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.

Hal hal tersebut diatas harus diperhatikan, sebab bila tidak diperhatikan akan menimbulkan masalah baru yang lebih berbahaya. Penyakit bawaan pada pendonor yang bersifat menular sangat berbahaya bila darah pendonor tersebut menjadi satu dengan darah penerima donor. Maka dari itu, hal tersebut diatas sangatlah penting untuk diperhatikan.

Pendidikan Era Globalisasi

Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan dan merancang otak peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.
Dalam konteks globalisasi, pendidikan di Indonesia perlu membiasakan anak-anak untuk memahami eksistensi bangsa dalam kaitan dengan eksistensi bangsa-bangsa lain dan segala persoalan dunia.
Pendidikan dimaksudkan sebagai mempersiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan pembangunan bangsa. Pendidikan berperan aktif membentuk masa depan bangsa. Akan tetapi, pendidikan yang masih menjadi budak sistem politik masa kini telah kehilangan jiwa dan kekuatan untuk memastikan kendalinya sudah benar dan berjalan sesuai jalur pendidikan yang seharusnya.
Sebagai suatu entitas yang terkait dalam budaya dan peradaban manusia, pendidikan di berbagai belahan dunia mengalami perubahan sangat mendasar dalam era globalisasi. Ada banyak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa dinikmati umat manusia. Namun sebaliknya,kemajuan tersebut juga beriringan dengan kesengsaraan banyak anak manusia, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini.
Masyarakat modern tidak hanya membutuhkan pendidikan sains dan teknologi, tetapi juga harus diimbangi dengan pendidikan keimanan, ibadah dan akhlak karena semakin intensnya terjadi kemerosotan akhlak di kalangan anak-anak mereka karena terpengaruh oleh arus era globalisasi.
Dengan terus berjalannya waktu, Negara kita mengikuti arus perkembangan zaman dan globalisasi. Terkadang globalisasi memberikan efek manja dan serba enak pada tiap orang, akan tetapi keenakan tersebut seperti berbayar. Seperti yang kita rasakan saat ini globalisasi memberikan dampak negative nya pada dunia. Globalisasi dapat menjadi ancaman sekaligus menjadi tantangan pula bagi bangsa.  
Istilah “globalisasi”yang sangat populer ini, dapat pula berarti ideology, alat , oleh karena itu merupakan wujud keberhasilan ilmu teknologi, terutama sekali dibidang komunikasi. Ketika globalisasi berarti alat, maka globalisasi sangatlah netral. Artinya, ia berarti dan sekaligus mengandung hal-hal yang positif, ketika dimanfaatkan untuk tujuan yang baik. Sebaliknya, globalisasi akan dapat berakibat negative jika digunakan untuk tujuan yang tidak baik. Dengan demikian globalisasi akan bergantung kepada siapa saja yang menggunakannya dan untuk keperluan apa serta tujuan kemana ia dipergunakan.
Ketika globalisasi sebagai ideology, sudah mempunyai arti sendiri dan netralitasnya sangat berkurang. Oleh karena itu, tidak aneh kalau kemudian tidak sedikit akan terjadi benturan nilai, antara nilai yang dianggap sebagai ideology globalisasi dan nilai agama, termasuk agama Islam. Ketika bermakna ideology itulah, globalisasi atau juga pergaulan hidup global baru ada respon dari agama-agama, termasuk Islam. Baik sebagai alat maupun sebagai ideology.
Menurut Syamsul, salah satu senior lecturer di Monash University dulu, ada dua hal yang menjadi tantangan terbesar bagi dunia pendidikan di Indonesia menghadapi era globalisasi dunia sekarang. Yang pertama, adalah Teknologi. Minimnya pengetahuan teknologi sangat mempengaruhi kemampuan para edukator. Kedua, masuknya sekolah plus dengan overseas syllabus. Tantangan ini bisa berdampak positif dan berdampak negatif, tergantung dari perspektif mana kita melihatnya.
Globalisasi sebagai ancaman ketika sudah bermunculan gaya pergaulan dikalangan anak muda. Seperti, kelompok ABG gedongan, kelompok eksekutif, kelompok anak muda sukses, kelompok anak orang kaya, dan masih banyak contoh kelompok yang dibangun atas dasar gengsi. Yang semuanya itu tidak lepas dari gaya hidup global.
Dalam pendefinisian itu, disana banyak ancaman budaya berupa kebebasan yang datang dari dunia sekuler yang umumnya Barat. Dan ketika kebebasan ini berlebihan, maka nilai-nilai dan norma budaya lokal dan nasional, terlebih lagi nilai agama. Akan terasa terancam olehnya. Tentu saja kebebasan disini tidak dalam pengertian yang positif seperti kebebasan menyampaikan pendapat kritik sosial dan semacamnya. Namun, ia adalah kebebasan yang menjurus pada kepuasan lahiriah (pleasure), egoisme, dan hedonisme. Akibat negative dari kebebasan penyalahgunaan narkoba, kebebasan seks, kebebasan makan dan minum barang haram, dan sejenisnya. Yang demikian itu akan mengancam pada masyarakat yang terlalu mudah hanyut untuk berimitasi globalisasi atau akan menjadi lingkaran setan bagi mereka.
Globalisasi sebagai tantangan ialah ketika globalisasi itu memberi pengaruh hal-hal, nilai dan praktek, yang positif, maka seharusnya menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia untuk mampu menyerapnya, terutama sekali hal-hal yang tidak mengalai benturan dengan budaya lokal maupun nasional, terutama sekali nilai agama. Dengan kata lain, bagaimana agar nilai-nilai positif yang ada di Barat atau bahkan di belahan Negara lain, dapat masuk ke bangsa kita dan dapat pula dipraktekan di tengah-tengah masyarakat kita, seperti budaya disiplin, kebersihan, tanggungjawab, egalitarisme, kompetisi, kerja keras, penghargaan untuk orang lain, dan sejenisnya. Disinilah seharusnya agama mampu menyaring, yang baik dapat diikuti dan yang jelek harus dihindari.
Lebih dari itu, bagaimana kita mampu memberi pendidikan kepada anak-anak kita dan bangsa kita agar ketika mereka mengetahui nilai yang negative, mereka akan menghindarinya, bukan malah menirunya. Dan sebaliknya, ketika anak-anak mengetahui nilai –nilai yang positif dan memberikan manfaat untuk bangsanya, mereka akan senantiasa menirunya dan akan mengadopsinya, bukan malah menghindarinya. Ini berarti berkaitan dengn banyak aspek, termasuk pendidikan, kemauan politik, praktek hukum dan tidak ketinggalan adalah contoh dari pimpinan kita.