Rabu, 28 Desember 2016

Mekanisme Pasar Islam


A. LANDASAN TEORI

1. Al-Qur’an
a. Al Baqoroh ayat 254
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰكُم مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ يَوۡمٞ لَّا بَيۡعٞ فِيهِ وَلَا خُلَّةٞ وَلَا شَفَٰعَةٞۗ وَٱلۡكَٰفِرُونَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ٢٥٤
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa´at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim”(Q.S Al Baqoroh Ayat 254).
Dari ayat diatas kita dapat ketahui bahwa Allah memerintahkan kita untuk melakukan jual beli dimuka bumi ini. Agar satu sama lain saling memakmurkan.
b. Al Baqoroh ayat 275
ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٢٧٥
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”(Q.S Al baqoroh Ayat 275).
Dari ayat diatas ini kita ketahui semua bahwa Allah telah mengharamkan segala jenis riba dan menghalalkan jual beli untuk mata pencarian umat manusia didunia ini.
c. An Nisa’ ayat 29
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ٢٩
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”(Q.S An Nisa’ ayat 31).
Dari ayat diatas ini Allah mengharamkan memakan harta sesame manusia dengan yang bathil atau merugikan pihak lain dan memerintahkan dengan jual beli yang menguntungkan kedua belah pihak.
d. Ibrahim ayat 31
قُل لِّعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ يُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُنفِقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ يَوۡمٞ لَّا بَيۡعٞ فِيهِ وَلَا خِلَٰلٌ ٣١
“Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: "Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada bari itu tidak ada jual beli dan persahabatan”(Q.S Ibrahim Ayat 31).
Dari ayat diatas ini bahwa Allah telah menjelaskan sampai kapan waktu jual beli dimuka  bumi ini yaitu sampai hari kiamat. Maka, dari itu system ekonomi islam akan selalu berjalan hingga waktu telah dihentikan.
2. Al-Hadist
HR. Anas yang berbunyi:
عن أنس قال : ' غلا السعر على عهد النبي صلى الله عليه وآله وسلم فقالوا : يا رسول الله ، سعر لنا . فقال : إن الله هو المسعر القابض ، الباسط الرزاق ، إني لأرجو أن ألقى ربي ، وليس أحد منكم يطالبني بمظلمة في دم ولا مال (رواه الدارمي)
Artinya: Anas berkata: “Wahai Rasulullah tentukanlah harga untuk kita!”. Beliau menjawab, “Allah itu sesungguhnya adalah penentu harga penahan, pencurah, serta pemberi rizki. Aku mengharapkan dapat menemui tuhanku dimana salah seorang dari kalian tidak menuntutku karena kezaliman dalam hal darah dan harta.”
Melalui hadits di atas dapat kita simpulkan bahwa pasar merupakan hukum alam yang  harus di hargai dan di hormati. Tidak ada seorangpun secara individu yang dapat mempengaruhi pasar karena pasar itu merupakan ketentuan Allah SWT.
3. Menurut para tokoh
a. Menurut ulama Hanafiyah : “Pertukaran harta (benda) dengan harta berdasarkan cara khusus (yang dibolehkan)”. (Alauddin al-Kasani, Bada’i ash-Shana’I fi Tartib asy-Syara’i, juz 5, hal. 133)
b. Menurut Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ : “Pertukaran harta dengan harta untuk kepemilikan”. (Muhammad asy-Syarbini, Mugni al-Muhtaj, juz 2, hal. 2)
c. Menurut Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni : “ Pertukaran harta dengan harta untuk saling menjadikan milik”. (Ibnu Qudamah, al-Mughni, juz 3, hal. 559)
d. Tukar menukar harta meskipun ada dalam tanggungan atau kemanfaatan yang mubah dengan sesuatu yang semisal dengan keduanya, untuk memberikan secara tetap (Raudh al-Nadii Syarah Kafi al-Muhtadi, 203).
B. KELEBIHAN DAN KEKURANG
1. KELEBIHAN
harga terjangkau
  “wahai Rasulullah tentukanlah harga untuk kita!” beliau menjawab “Allah itu sesungguhnya adalah penentu harga,penahan, pencurah dan pemberi rizki. aku mengharapkan dapat menemui tuhan ku dimana salah seorang dari kalian tidak menuntutku karena kedzaliman dalam hal darah dan harta”. (H.R Abu dawud, at tirmidzi, ibnu majah, danasy syaukani).
persaingan sehat antara sesama pedagang dan pembeli
pedagang jujur
menunaikan perintah Allah yang dihitung sebagai ibadah
2. KEKURANGAN
Bagi sang penyaji, dalam mekanisme pasar islam ini penyaji tidak menemukan kekurangan apapun karena penyaji mengambil dasar dari Al Qur’an surat Al maidah ayat 3
... ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ ...
“….Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu….”(Q.S Al maidah ayat 3).
Dari ayat diatas ini penyaji menyimpulkan bahwa islam sudahlah sempurna, islam mengatur segalanya tanpa ada sedikit pun yang kurang, jika memang ada sesuatu yang menurut pemahaman pembaca ada yang kurang hal itu bukan berasal dari system islam yang disyari’atkan melainkan dari system yang hendak menghancurkan atau melenyapkan system islam itu sendiri.
C. ISU YANG BERKEMBANG DI INDONESIA
Indonesia adalah Negara dimana banyak terdapat pulau-pulau dari yang kecil hingga pulau-pulau yang besar dan luas, dan juga banyak terdapat perbedaan keyakinan, suku, budaya, adat istiadat,. namun, hal ini tidak mempengaruhi berjalannya system perekonomian  di Indonesia ini. walau pun diketahui bahwa perekonomian yang berjalan di bumi Indonesia ini tidaklah berjalan dengan rata. bukan dikarenakan, oleh perbedaan namun, jarak tempuh sangat mempengaruhi kualitas barang yang hendak diperdagangkan itu.misalkan seperti, tomat, sayuran, buah-buahan dll, itukan hanya mampu bertahan berapa minggu saja dan bahkan hanya beberapa hari saja. Ini adalah salah satu faktor perekonomian indonesia tidak merata.
Akan tetapi Allah SWT telah memberikan nikmat yang lebih untuk Negara Indonesia ini. betapa suburnya tanah Indonesia ini ketika ditanam maka tumbuhlah tanaman itu. Negara mana yang semisal dengan Indonesia ini, dimana banyak jenis tumbuhan hidup dan hewan hidup di Indonesia ini. berbeda dengan Negara-negara lainnya. becocok tanam pun sulit karena unsur tanah dan iklim yang berbeda yang mempengaruhi sulitnya sebuah tanaman dapat tumbuh dan berkembang.
 Berbicara tentang isu tentang pasar islam yang berkembang di Indonesia ini. kita dapat ketahui bahwa saat ini perekonomian islam Indonesia sedang naik performanya. misalkan, bank-bank di Indonesia sudah banyak yang membuka bank muamalah yang akan mengalahkan bank konvensional. bank-bank di Indonesia sedang banyak membutuhkan karyawan-karyawan yang khusus jalur dari eknomi syari’ah.
Bukan hanya bank saja yang berlabel syari’ah. namun, ada juga koperasi syari’ah, hotel syari’ah dan bahkan baru-baru ini di cilegon telah berdiri yang namanya perumahan syari’ah.Ini menandakan bahwa perekonomian berbasis islam di Indonesia sedang berkembang pesat.
Menurut saya, apabila masyarakat Indonesia atau masyarakat di Negara manapun dipahamkan dengan system ekonomi islam, mereka akan menerimanya. dikarenakan system ekonomi islam tidak bertujuan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. akan tetapi system ekonomi islam lebih mengutamakan kepentingan banyak orang dari pada kepentingan diri sendiri.
Dengan diterapkan nya system ekonomi islam di Negara manapun saya yakin Negara itu akan makmur, sejahtera. contohnya saja, Negara turkey. dulu negara turkey adalah Negara sekuler.ketika masih jadi Negara sekuler turkey mengalami kemrosotan ekonomi yang menyebabkan masalah dimana-mana. setelah erdogan naik menjadi preisden dan mengganti system ekonominya, turkey mengalami lonjakan yang sangat pesat hingga menduduki peringkat 16 sebagai ekonomi terkuat di dunia. .
Ini membuktikan bahwa ekonomi islam sangat mutahir untuk di gunakan sebagai landasan ekonomi di setiap Negara dimanapun itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar